Cara Membuat PT Perorangan Terbaru 2026: Syarat yang dibutuhkan

Ingin mendirikan PT tanpa notaris dengan biaya murah? Simak panduan lengkap cara membuat PT Perorangan terbaru 2026, syarat pendirian, biaya PNBP, hingga cara daftar online di AHU.go.id di sini!

2/7/20262 min read

Cara Membuat PT Perorangan Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Panduan Daftar Online

Apakah Anda pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ingin naik kelas? Sering terkendala saat mengajukan kredit bank atau ikut tender proyek karena usaha belum berbadan hukum?

Dulu, mendirikan PT (Perseroan Terbatas) terdengar rumit, mahal, dan harus pakai notaris. Namun, sejak adanya UU Cipta Kerja, aturan main berubah total. Kini, Anda bisa mendirikan PT sendirian tanpa partner, tanpa notaris, dan dengan biaya yang sangat terjangkau

Apa Itu PT Perorangan?

PT Perorangan (Perseroan Perorangan) adalah badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang perseorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Status "Badan Hukum" ini penting karena menciptakan pemisahan harta kekayaan. Artinya, jika bisnis merugi, harta pribadi Anda (rumah, mobil, tabungan pribadi) tidak akan disita untuk membayar utang perusahaan. Tanggung jawab Anda hanya sebatas modal yang disetorkan ke PT.

Perbedaan PT Perorangan vs PT Biasa

Banyak yang masih bingung membedakan keduanya. Simak tabel perbandingan berikut:

Syarat Pendirian PT Perorangan Terbaru (Update 2026)

Sebelum masuk ke teknis pendaftaran, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut agar proses verifikasi berjalan lancar.

  1. Syarat Subjek (Pendiri)

    • Warga Negara Indonesia (WNI).

    • Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum.

    • Memiliki KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi yang aktif.

    • Hanya sedang mendirikan 1 PT Perorangan dalam 1 tahun (Anda tidak bisa punya 2 PT Perorangan sekaligus).

  2. Syarat Objek (Usaha)

    Usaha Anda harus masuk dalam kategori UMK sesuai PP No. 7 Tahun 2021:

    • Usaha Mikro: Modal usaha maksimal Rp1 Miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

    • Usaha Kecil: Modal usaha lebih dari Rp1 Miliar sampai dengan Rp5 Miliar.

Persiapan Data Sebelum Mendaftar Online

Jangan terburu-buru membuka laptop. Siapkan dulu data-data ini agar Anda tidak bingung saat mengisi formulir:

  1. Nama PT: Siapkan nama yang unik. Berbeda dengan PT Biasa yang wajib 3 suku kata, PT Perorangan lebih fleksibel, namun disarankan tetap menggunakan nama yang profesional (Contoh: PT Sumber Rezeki Abadi Perorangan).

  2. Alamat Lengkap PT: Pastikan alamat usaha sesuai dengan zonasi (bisa pakai alamat rumah jika zonasi daerah mengizinkan, atau gunakan Virtual Office).

  3. Email & Nomor HP: Wajib aktif untuk menerima kode OTP dan billing pembayaran.

  4. Kode KBLI 2020: Ketahui kode bidang usaha Anda (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). Anda bisa mengeceknya di laman oss.go.id.

  5. Modal Dasar & Disetor: Tentukan berapa modal yang ingin dicantumkan. (Tips: Modal disetor minimal 25% dari Modal Dasar).

Mau Buat PT Perorangan Tanpa Pusing?

Meskipun mendaftar sendiri terlihat murah, banyak pengusaha yang akhirnya terkendala di tengah jalan. Masalah umum seperti salah memilih kode KBLI (yang menyebabkan izin usaha ditolak), bingung masalah perpajakan, atau alamat usaha yang tidak sesuai zonasi seringkali menjadi penghambat.

Jangan biarkan urusan administrasi menghambat bisnis Anda berkembang. Serahkan pada PTin Aja!

Kenapa Harus PTin Aja? Bersama PTin Aja, Anda tidak perlu bingung memikirkan teknis pendaftaran. Tim kami akan membantu Anda mulai dari:

  • Konsultasi pemilihan bidang usaha (KBLI) yang tepat.

  • Pendaftaran akun dan penerbitan sertifikat resmi.

  • Pengurusan NPWP Badan & NIB di OSS RBA.

  • Penyediaan alamat kantor (Virtual Office) di lokasi strategis MTH Square, Jakarta Timur.